DERAS.CO.ID – Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mempidanakan dua perusahaan farmasi. Obat-obatan yang diproduksi dua perusahaan itu diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi. “Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!