DERAS.CO.ID – Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mempidanakan dua perusahaan farmasi. Obat-obatan yang diproduksi dua perusahaan itu diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
“Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Kepala BPOM, Penny Lukito, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).
Penny mengungkapkan, kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu sangat beracun. Dia mengatakan, kandungan diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut jika dikonsumsi.
“Karena ada indikasi bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini,” paparnya.
Penny mengaku, sudah menugaskan Deputi Bidang Penindakan BPOM untuk memeriksa dua industri farmasi tersebut. Pemeriksaan itu, lanjutnya, bekerjasama dengan kepolisian.
“Jadi Kedeputian IV, Deputi Bidang Penindakan dari Badan POM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri Farmasi tersebut bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana,” tuturnya.
Penny enggan mengungkap nama dua perusahaan industri tersebut. Sebab, kata dia, proses hukum kasus ini masih akan berjalan.
“Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat,” kata Penny.
Cek
Sementara itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan lembaga terkait mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik BPOM, buntut maraknya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. Polri mengatakan, akan bersinergi dengan stakeholders terkait.
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (24/10).
Soal dugaan tindak pidana, Dedi mengatakan, hingga saat ini polisi belum dapat memastikan ada atau tidak. Pasalnya, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“(Unsur pidananya) nanti. Ini masih nunggu hasil laboratorium,” ujar Dedi.
Dia juga menyebutkan, polisi masih dalam tahap penyelidikan fenomena gagal ginjal akut. Dedi menuturkan, Polri mengatensi maraknya kasus gagal ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa anak-anak di Indonesia.
“Dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” ucap Dedi.
Periksa Darah
Kini, Polri sudah menerima sampel darah, urine, serta obat terkait gagal ginjal akut.
“Hari ini mereka (tim besutan Polri) sedang melakukan pendalaman hasil laboratorium. Kita sudah mendapat sampel dari Kemenkes, dari urine, kemudian darah dan sampel obat,” kata Dedi Prasetyo.
Bareskrim Mabes Polri masih mendalami masalah tersebut.
“Baru potensi kan, masih perlu pendalaman. Semua harus dicari masalahnya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin (24/10).
Dia mengatakan tim Polri masih mengusut apakah ada pelanggaran terkait kasus ginjal akut yang membuat anak-anak menjadi korban.
“Tim kami sedang melakukan pendalaman bersama-sama dengan BPOM dan Kemenkes RI. Jika sudah ada titik terang pasti akan kami infokan,” ujarnya.
Bentuk Tim
Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10).
Nurul mengatakan, anggota tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini. Nurul mengatakan, tim ini dibentuk untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.
“Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucapnya.
Nurul mengatakan, tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, BPOM, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait gagal ginjal akut. Muhadjir juga meminta Kapolri Sigit mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.
“Ya tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).
Muhadjir menuturkan pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena, menurutnya, bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Justru di negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.
“Ini harus kita lakukan karena, berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang negaranya justru tidak kena. Tetapi kenapa justru negara yang mengimpor kok kena. Ada tiga negara yang kena, termasuk Indonesia,” ucapnya.
Muhadjir meminta seluruh pihak menelisik mulai hulu hingga hilir. Selain itu, dia berharap kasus itu cepat diusut apabila memang ditemukan unsur pidana.
Demo
Dilaporkan terpisah, sejumlah massa yang tergabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Senin (24/10).
Aksi mereka lakukan sebagai buntut dari banyaknya kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak, bahkan sampai menyebabkan kematian, di sejumlah daerah di Tanah Air.
“Kami ke mari karena anak-anak Indonesia. Kita miris, sedih anak-anak jadi korban,” kata orator aksi Rizal di depan kantor BBPOM Medan.
Menurutnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lalai dalam mengawasi obat yang beredar, sehingga mengakibatkan anak-anak menderita gagal ginjal akut. Begitu juga dengan Kementerian Kesehatan.
“Biasanya yang kena ginjal itu 30 tahun ke atas. Ini anak-anak yang ginjalnya masih sehat, belum terkena minuman keras, soda, hanya karena minum obat bisa menderita gagal ginjal,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Rizal mengatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas kasus gangguan ginjal anak misterius terhadap anak di Indonesia.
“Kalau benar obat itu mengandung bahan berbahaya, sanksi pidana perusahaan obat itu,” pintanya.
Sementara itu, koordinator aksi Ade Dermawan mengatakan, aksi ini merupakan rasa bentuk kepedulian terhadap anak Indonesia.
Sebab, sudah banyak anak yang meninggal karena obat yang diduga mengandung EG dan DEG tersebut.
“Untuk itu, kami mendatangi BPOM ini menanyakan sejauh mana perkembangan dalam penarikan obat yang berbahaya tersebut,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa aksi juga membawa spanduk besar yang berisi tuntutan, di antaranya copot Menteri Kesehatan RI, copot Kepala BPOM RI dan tutup perusahaan obat yang sedang bermasalah. Selain itu, mereka juga meminta kepolisian memeriksa oknum yang bermain obat-obatan dan kesehatan dan barang impor.
Sementara itu, Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri saat menemui massa aksi menjelaskan, pihaknya sampai saat ini tetap bekerja sesuai instruksi pusat. BPOM pusat, sebutnya, saat ini juga sudah melakukan uji lanjut terhadap sejumlah obat lainnya.
“Kami tetap mengontrol dan (melakukan) pengawasan obat tersebut,” ucapnya.
Setelah melakukan aksi di BBPOM Medan, massa kemudian bergerak ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut di Jalan Prof HM Yamin, Medan. Seperti aksi sebelumnya, massa juga menyampaikan tuntutan yang sama.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!