DERAS.CO.ID – Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan jaksa penuntut umum. Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!