Jakarta, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3) atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut dihentikan karena penyidik tidak memiliki cukup bukti. Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menyatakan pihaknya tidak memiliki wewenang dari kasus tersebut. Sepenuhnya diserahkan ke pihak …
Selengkapnya »Kasus Habib Rizieq Yang Dilaporkan Pelantun Puisi “Aku Tak Tahu Syariat Islam” Akhirnya Dihentikan
Jakarta, Sejauh ini Polisi menyebutkan alasan utama diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab adalah kurangnya alat bukti. Namun, bukti apakah yang sebenarnya dibutuhkan oleh polisi? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, bahwa kejadian yang dilaporkan ini merupakan kejadian pada …
Selengkapnya »Presidium Alumni 212: Habib Rizieq Batal Pulang
Jakarta, Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikam batal. Kabar tersebut disampaikan Humas Presidium Alumni 212, Novel Bamukmin. “Iyah batal, sudah disampaikan barusan di Masjid Baitul Amal (Cengkareng),” ungkap Novel, Rabu (21/2). Novel mengatakan ada sejumlah pertimbangan mengapa Habib Rizieq batal pulang ke Tanah Air. …
Selengkapnya »Rapat Besar Mabes Polri Jelang Kepulangan Habib Rizieq
Jakarta, Terkait wacana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air pada Rabu (21/2/2018), Mabes Polri menggelar rapat, Senin (19/2) lalu. Berdasarkan telegram undangan rapat yang beredar, rapat tersebut akan dilangsungkan melalui konferensi video yang melibatkan para Kapolda serta dihadiri seluruh pejabat utama Mabes Polri. …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!