Deras.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama akan memberlakukan Sertifikasi Halal setelah penahapan pertama kewajiban Sertifikasi Halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Menindaklanjuti hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat Muhajirin Yanis mengemukakan, bakal ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelaku usaha baik …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!