DERAS.CO.ID – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan nilai kerugian negara senilai Rp300 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Namun, kuasa hukum CV Venus Inti Perkasa (VIP), Andi Inovi mempertanyakan nilai kerugian …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!