DERAS.CO.ID – Surabaya – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan seorang Ahli Nuklir Universitas Gajah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko, jadi tersangka dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp9,2 miliar. Penetapan tersangka itu tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024. Kini Dosen Fakultas …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!