MEDAN – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan menyatakan bahwa dua orang staf Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem (satpam dan ASN) yang telah menghalangi tugas pers harus dihukum pidana penjara. Hal itu dikatakan Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo, menurutnya tindakan yang dilakukan dua staf tersebut jelas merupakan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!