DERAS.CO.ID – Jakarta – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua direktur dari perusahaan berbeda sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. “Tim penyidik menetapkan kedua tersangkanya, yakni Direktur Utama (Dirut) PT RBT, berinisial …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!