DERAS.CO.ID – Jakarta Richard Eliezer alias Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani vonis hukuman 1 tahun 6 bulan. Keputusan tersebut merupakan hasil usulan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkap, alasan menempatkan Bharada E di rutan Bareskrim adalah faktor keamanan. Meski sejauh ini belum …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!