DERAS.CO.ID – Masyarakat diminta agar tidak membagikan ulang (share) video-video yang berkaitan dengan konten Youtuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang kontroversi. Polri mengingatkan jeratan undang-undang infomasi dan transaksi elektronik (UU ITE). “Kami menghimbau kepada masyarakat agar postingan yang dapat beresiko agar dihindari karena akan beresiko. Ya bisa dijerat (UU …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!