Jakarta, Berakhirnya masa kampanye pemilu 2019 pada 13 April menandakan berakhirnya seluru aktifitas kampanye baik Pilpres maupun Pileg dihentikan, termasuk di media sosial (medsos). Bagi yang masih melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan terutama media sosial akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!