DERAS.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara dalam kasus suap izin ekspor benur atau benih lobster. Pemotongan masa pidana ini diketuk karena dia dianggap telah bekerja baik selama menjabat. Putusan tersebut diketuk oleh majelis yang …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!