JAKARTA – Pembebasan bersyarat 23 narapidana ( napi ) kasus korupsi menuai kritikan. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan hak asasi warga Indonesia telah tercederai oleh pengkhianatan. “Perspektif penegakan hukum itu kan selain penegak hukum ada dua sisi, pelaku dan korban. Nah kalau bicara hak asasi pelaku, sekarang …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!