DERAS.CO.ID – Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memulai operasi tangkap tangan (OTT) warga yang membuang sampah sembarangan dengan drone, Minggu (6/11). Total, sebanyak 19 orang pembuang sampah sembarangan disanksi, mulai dari hukuman sosial hingga dikenakan uang denda. “Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!