Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Keputusan MK yang membatalkan syarat 20% presidential threshold, telah menggagalkan rencana kubu ISTANA di Pilpres 2029. Seandainya syarat 20% masih tetap berlaku, maka ISTANA (seperti kasus Pilkada Jakarta) akan memborong semua PARTAI (kecuali PDIP) di Pilpres 2029, sehingga nanti hanya ada calon tunggal …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!