Friday , February 14 2025
Beranda / Berita / Pakar Hukum: Keputusan MK Hapus Presidential Threshold 20% Gagalkan Skenario Istana di 2029

Pakar Hukum: Keputusan MK Hapus Presidential Threshold 20% Gagalkan Skenario Istana di 2029

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Keputusan MK yang membatalkan syarat 20% presidential threshold, telah menggagalkan rencana kubu ISTANA di Pilpres 2029.
Seandainya syarat 20% masih tetap berlaku, maka ISTANA (seperti kasus Pilkada Jakarta) akan memborong semua PARTAI (kecuali PDIP) di Pilpres 2029, sehingga nanti hanya ada calon tunggal dari istana.

PDIP tidak akan bisa mencalonkan di Pilpres 2029 karena perolehan suaranya cuma 19%.

Untungnya skenario istana ini buyar karena secara tidak terduga MK menghapus syarat 20%.

Ini hampir persis dengan Pilkada Jakarta, awalnya ISTANA sudah girang pasti menang RK-Sus, ternyata MK bikin keputusan mengubah syarat 20% menjadi 8%, sehingga akhirnya PDIP bisa mengajukan paslon Pramono-Rano dan menang. ISTANA akhirnya gigit biji.

Simak selengkapnya Refly Harun di acara dialog CNN TV…

*

Baca Juga

deras.co.id

Sambut Ramadhan 1446 H, Kades Damulipekan dan Perangkat Desa Bersihkan Kuburan Muslim di Sukajadi

DERAS.CO.ID – Aekkanopan – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Kades Damulipekan, Kecamatan Kualuh Selatan, …