DERAS.CO.ID – Jakarta –Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini mencakup rencana penarikan utang baru guna menutupi defisit APBN 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 616,18 triliun. Dalam Lampiran …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!