Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Keputusan MK yang membatalkan syarat 20% presidential threshold, telah menggagalkan rencana kubu ISTANA di Pilpres 2029. Seandainya syarat 20% masih tetap berlaku, maka ISTANA (seperti kasus Pilkada Jakarta) akan memborong semua PARTAI (kecuali PDIP) di Pilpres 2029, sehingga nanti hanya ada calon tunggal …
Selengkapnya »Jimly Asshiddiqie Minta Kasus Hukum Pengkritik Pemerintah Dihentikan
Deras.co.id – Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta kasus hukum pengkritik pemerintah dihentikan. “Sebagaiknya aparat gakkum hentikan smua proses hukum atas segala laporan atau pengaduan terhadap orang yang beda pendapat atau bahkan anti kebijakan pemerintah,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/11/2024). Ia mencontohkan dua sosok yang …
Selengkapnya »Pakar: Mantan Panglima TNI + Gubernur DKI = Dahsyat
Jakarta, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai akan dahsyat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dipersatukan sebagai simbol perlawanan dari rezim saat ini. Menurut Refly yang mengulas berita SINDOnews berjudul ‘Gatot Nurmantyo Berpotensi Ambil Alih Peran Prabowo di Politik’, ada ceruk …
Selengkapnya »Kenapa Jenderal Gatot Cepat-cepat Dipensiunkan? Refly Harun Ungkap 3 Alasannya
Jakarta, Pengamat hukum Refly Harun menganalisis pengakuan mantan Panglima TNI periode 2015-2019 Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang mengaku dicopot dari jabatannya lantaran menginstruksikan seluruh jajaran TNI menonton film G30S/PKI pada 2017. Refly yang bersama Gatot sama-sama deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pun memiliki analisis sendiri mengapa Gatot dicopot lebih …
Selengkapnya »Refly Harun: Pemerintah Berlindung Dibalik Istilah PSBB Padahal Terapkan Karantina Wilayah
Virus Corona COVID-19 masih mewabah di Indonesia, pemerintah terus berupaya menangani virus tersebut. Beberapa wilayah di Indonesia bahkan telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta mulai menerapkan 14 hari pertama sejak 10 sampai 23 April 2020. Kemudian diperpanjang 14 hari lagi. Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengkritisi …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!