Jakarta, Saksi kasus dugaan penodaan agama, Bambang Waluyo Wahab sempat tak mengaku soal kesibukannya sebagai politikus. Awalnya, di depan Majelis Hakim ia mengaku sebagai konsultan aplikasi. Namun, setelah dikorek oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, Bambang mengaku bahwa ia adalah politisi dari Partai Golkar. Menariknya, meski seorang politisi, yang …
Selengkapnya »Istimewa, Kakak Angkat Ahok Tak Diizinkan Bersaksi
Jakarta, Analta Amier tidak mendapat izin dari majelis hakim untuk bersaksi dalam persidangan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Alasannya, lantaran Analta pernah menghadiri persidangan dan mendengarkan keterangan saksi sebelumnya. Majelis hakim khawatir, Analta tidak bisa memberikan kesaksian yang objektif. Keputusan majelis ini diambil dengan merujuk …
Selengkapnya »Ngawur, Bawa-Bawa Gus Dur, Al-Maidah 51 Hanya Untuk Pemimpin Agama, Bukan Pemimpin Pemerintahan
Jakarta, Kubu terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan tiga saksi di sidang ke-13 ini. Saksi pertama yang dimintai keterangan yakni bekas calon wakil Gubernur Bangka Belitung 2007 Eko Cahyono. Dalam kesaksiannya, Eko mengklaim apa yang disampaikan oleh Ahok tidak termasuk penistaan agama. Terlebih, dia mengaku sudah …
Selengkapnya »Sidang Penista Agama Jilid XIII, 3 Saksi Dihadirkan, Kakak Angkat Ahok Salah Satunya?
Jakarta, Terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. Di sidang ke-13 kali ini pengadilan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi fakta yang diajukan tim pengacara Basuki atau yang biasa dipanggil Ahok. “Yang pasti ini menguntungkan untuk kita, tapi …
Selengkapnya »Habib Rizieq: Pernyataan Ahok Sama Dengan Menyebut Rasulullah SAW Berbohong
Jakarta, Ahli agama Islam, Habib Rizieq Shihab punya pandangan sendiri tentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51, saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Rizieq menegaskan, Al Maidah ayat 51 merupakan suatu surat dalam Al Qur’an yang …
Selengkapnya »Sidang Penistaan Agama Jilid XII, Kerap Tolak Saksi, GNPF: Mental Ahok Breakdown
Jakarta, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia menilai, terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang kalut karena kerap menolak saksi ahli yang dihadirkan jaksa dalam persidangan. Pernyataan ini dilontarkan di tengah kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama dalam sidang kasus …
Selengkapnya »Sidang Penista Agama, 2 Saksi Ahli Dihadirkan
Jakarta, Persidangan dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berlanjut hari ini (28/2). Agenda sidang ke-12 ini masih mendengar keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Anggota tim pengacara Basuki, Humprey Djemat mengatakan, sebanyak dua ahli disiapkan JPU dalam persidangan hari ini. Satu di antaranya merupakan imam …
Selengkapnya »Tim ACTA Mencium Aroma Intimidasi Terhadap Habib Rizieq Di Persidangan Penista Agama
Jakarta, Tim advokat cinta tanah air (ACTA) siap mengawal jalannya proses persidangan kasus dugaan penodaan Alquran Surah al-maidah 51. ACTA akan mengawal sidang tersebut sampai pada putusan akhir hakim dijatuhkan kepada terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Kita akan terus kawal sampai Ahok diputuskan bersalah sampai divonis …
Selengkapnya »Ahli Pidana, 3 Hal Penting Ahok Yang Dianggap Menistakan Agama Yaitu. . .
Jakarta, Saksi ketiga di persidangan penistaan agama hari ini adalah Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir. Dia dihadirkan jaksa penuntut umum untuk bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam kesaksiannya, Mudzakkir mengaku telah menonton video pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan …
Selengkapnya »Ahli: Lima Syarat Orang Yang Boleh Tafsirkan Al-Quran, Ahok Tak Termasuk
Jakarta, Ahli agama Islam dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, terdapat lima persyaratan untuk seseorang bisa menafsirkan Al-Quran. “Pertama, dia harus bisa menguasai Bahasa Arab,” kata Yunahar dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). Hal itu …
Selengkapnya »