DERAS.CO.ID – Lubukpakam – Komisi IV DPRD Deliserdang menyoroti Pemkab Deliserdang yang belum menaikkan gaji penggali kubur dan bilal mayit selama 3 tahun. Dengan gaji hanya Rp150.000 per bulan dan diterima per 3 bulan bahkan mau per 6 bulan dianggap tidak mencukupi. “Mulai dicetuskan, gaji penggali kubur dan bilal mayit …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!