B andar Sri Begawan, Sultan Hassanal Bolkiah meminta semua pihak menghormati Brunei Darussalam meski tidak setuju dengan penerapan Hukum Pidana Syariat Islam yang mencakup hukuman rajam sampai mati bagi pelaku zina dan hubungan seks sesama jenis. Penerapan hukum rajam dimulai 3 April mendatang. Setiap orang di Brunei yang dinyatakan bersalah atas …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!