DERAS.CO.ID – Belawan – Dua pria, F (34) dan M (42) ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek pembangunan di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Selaun itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, satu pisau sangkur, empat buah anak panah …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!