Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini sekaligus mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Ada sejumlah hal baru yang diatur dalam PP 36 tahun 2021 ini, termasuk tentang pengupahan berdasarkan satuan waktu …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!