DERAS.CO.ID – Sidamanik – Sungguh tragis, hanya karena alasan sepele, RS (47) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, sendiri sdadorna Sijabat (53), warga Jalan Nenas Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Selasa(6/12).
Kasus ini bermula saat saksi BS (30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat (53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di kamarnya.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK MH mengatakan pembunuhan itu terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban.
Menurutnya, pada Senin 5 Desember 2022 sekira pukul 18.00 Wib, pelaku pulang ke rumah dari ladang. Kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan kepada pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS (47) karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Ditambah lagi saat pulang dari kebun, pelaku merasa kesal dan dan tambah emosi, lantaran korban meletakkan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter.
Sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah.
Mendengar cerita anak-anaknya, pelaku emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, sekira pukul 21.00 Wib, pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau.
Keesokan harinya sekira pukul 08.00 Wib setelah anak-anak pelaku berangkat ke sekolah.
Pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang, Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan serta mendorongnya sampai ke kamar tidur dan menjatuhkan korban ke tempat tidur serta mengambil selimut untuk membekapnya supaya tidak teriak.
Tak sampai di situ saja, pelaku lalu mengambil tali dari kantongnya dan mengikat tangan, kaki korban sembari memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.
Setelah itu, pelaku pulang ke rumah untuk makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang dengan perasaan tidak bersalah, kata Kasat Reskrim.
“Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti berupa satu gulungan tali plastik warna hijau, satu buah pisau cutter, satu buah selimut yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban”, tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan RS (47) mengakui perbuatannya tersebut yang telah membunuh Asdadorna Sijabat(53) lantaran pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya, dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut, kata AKP Ari.
Dalam hitungan jam, sekitar pukul 17.00 WIB Tim Jatanras Polres Simalungum berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediaman pelaku pembunuhan tersebut dan saat ini sudah diamankan di Polres Simalungun.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!