Sunday , August 9 2026
Beranda / Berita / Wacana Sholat Jum’at Dua Gelombang, MUI: Ibadah Bukan Kreasi Manusia, Tapi Mencontoh Nabi
deras.co.id
Sholat Jum'at di masa new normal

Wacana Sholat Jum’at Dua Gelombang, MUI: Ibadah Bukan Kreasi Manusia, Tapi Mencontoh Nabi

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis menyatakan sebaiknya Shalat Jumat dilaksanakan cukup satu gelombang saja. Hal itu menyikapi adanya ide Shalat Jumat dua gelombang berdasarkan ganjil genap nomor hp yang diatur Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Shalat Jumat tidak boleh banyak masjid, kecuali ada uzur, itu hukum asalnya,” kata Cholil dalam wawancara dengan tvOne, Kamis, 18 Juni 2020.

Pada perkembangannya, lanjut Cholil, penduduk di dunia khususnya yang umat Islam menjadi minoritas, ada yang hanya memiliki satu tempat ibadah. Kemudian, untuk Shalat Jumat, mereka menggunakan auditorium, atau aula yang lebih luas.

Cholil mengatakan dari fatwa MUI, untuk menghadapi wabah Covid-19, agar tidak terjadi penularan ada dua pendapat. Pertama menyebutkan bahwa Shalat Jumat hanyalah pada gelombang satu saja. Tidak ada gelombang dua meskipun ada uzur syar’i. Kedua, boleh jumatan dua gelombang.

Namun, dia mengingatkan bahwa ibadah dalam konteks ajaran Islam memiliki aturan yang baku yaitu mencontoh apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dan juga para sabahatnya.

“Para sahabat, kalau tidak Shalat Jumat, dia Shalat dzuhur. Ibadah bukan kreasi manusia, tapi mencontoh nabi,” kata Cholil lagi.

“Filosofi jumatan itu ibadah hajinya bagi fakir miskin, pertemuan orang banyak,” tambahnya.

Cholil menegaskan bahwa MUI menganjurkan Shalat Jumat dilaksanakan satu gelombang saja. Kalau masjid tidak cukup, maka bisa dicari tempat alternatif yang lebih luas.

Jika masih tidak memungkinkan, di situasi pandemi seperti saat ini maka bisa diganti dengan Shalat dzuhur.

Sementara itu, Sekjen Dewan Masjid Indonesia, Imam Addaruquthni, mengatakan ide Shalat Jumat dua gelombang karena jama’ah membludak. Shalat Jumat dilaksanakan dua gelombang agar jama’ah mendapat tausiah.

“Filosofinya Shalat Jumat, orang kaya dan miskin berkumpul. Hari raya bersama, mendengarkan tausiyah-tausiyah,” ujarnya.

Mengenai adanya potensi penularan dalam Shalat Jumat dua gelombang, Imam menyebut dilakukan pengaturan-pengaturan yang mengacu pada protokol kesehatan di masa pandemi corona seperti saat ini. Namun, dia juga mengingatkan bahwa masyarakat boleh memilih apakah Shalat Jumat dua gelombang atau Shalat dzuhur.

Sebelumnya. Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai tata cara Shalat Jumat pada tatanan baru di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. DMI menilai dalam dua kali pelaksanaan Shalat Jumat di masa transisi new normal ini, para jama’ah secara umum menaati protokol kesehatan.

Namun karena keterbatasan ruang Shalat , banyak jama’ah yang Shalat di halaman masjid hingga ke jalan raya sehingga barisannya tidak teratur, dan ada risiko penularan Covid 19 karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah.

Lantaran itu, DMI mengeluarkan surat edaran tersebut. Pada surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua DMI, Jusuf Kalla mengatur mengenai tata cara saat Jumat 2 gelombang, dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor telepon seluler (ponsel) jama’ah .

Sumber: vivanews.com

Baca Juga

deras.co.id

Mantan Kadis Kesehatan Batubara Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar

DERAS.CO.ID – MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batubara mendakwa mantan Kepala Dinas …