DERAS.CO.ID – Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA) menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru dan staf sesuai dengan ketentuan serta kebijakan yang berlaku di lingkungan YPSA dan mengacu pada sistem yang dianjurkan pemerintah.
Ketua Harian YPSA, Addaratul Hasanah, menyampaikan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh SDM yang telah berkontribusi dalam kegiatan pendidikan di YPSA.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran THR di YPSA mengikuti sistem yang dianjurkan pemerintah melalui ketentuan ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta kepastian bagi para guru dan staf dalam menerima haknya menjelang Hari Raya.
Pemberian THR ini diharapkan dapat menambah kebahagiaan dan semangat para tenaga pendidik serta staf dalam menyambut Hari Raya bersama keluarga.
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!