Friday , May 23 2025
Beranda / Berita / 714 PNS Dosen Mengundurkan Diri, Tidak Sesuai Dengan Penempatan

714 PNS Dosen Mengundurkan Diri, Tidak Sesuai Dengan Penempatan

Deras.co.id – Sebanyak 714 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (kemendiktisaintek) mengundurkan diri.

Jumlah tersebut, terdiri dari 653 yang menyatakan mundur. Kemudian 61 lainnya dianggap mengundurkan diri karena tak melengkapi Daftar Riayat Hidup (DRH).

Hal itu dikonfirmasi Kemendiktisaintek. Tertuang dalam Pengumuman Nomr: 5590/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi CPNS Kemendiktisaintek.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, mengungkapkan bahwa penyebab utama pengunduran diri adalah ketidaksesuaian ekspektasi penempatan.

Banyak calon dosen mengharapkan bertugas di lokasi tertentu, namun penempatan yang ditawarkan tidak sesuai harapan.

Selain itu, alasan keluarga, kesehatan, dan dinamika di perguruan tinggi turut memengaruhi keputusan mereka.

Beberapa calon dosen kemungkinan menghadapi tantangan adaptasi dengan lingkungan baru atau tekanan dari institusi asal.

Pengunduran diri ini meninggalkan kekosongan pada formasi dosen yang telah dirancang. Kemendiktisaintek berencana mengevaluasi kekurangan posisi untuk menjadi dasar pengajuan formasi pada rekrutmen berikutnya.

Setiap unit di bawah kementerian juga diminta melakukan langkah mitigasi guna mengatasi perubahan formasi tersebut. Upaya ini menunjukkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di tengah tantangan yang ada.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pihaknya tengah memverifikasi jumlah pasti dan alasan pengunduran diri.

Hal itu diungkapkan Rini dalam acara Taklimat Media di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Sekitar 700 (yang mengundurkan diri),” kata Rini.

Kendati demikian, Rini mengatakan pihaknya saat ini masih akan memeriksa lebih lanjut mengenai jumlah dosen CPNS yang mengundurkan diri ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Soal pengunduran diri dengan alasan tak siap ditempatkan dimanapun. Rini menyebut ketentuannya memang demikian.

“Karena memang sebagai calon PNS tentunya kita memang harus siap untuk ditempatkan di mana saja,” ucapnya.

*

Baca Juga

deras.co.id

BBPOM Musnahkan 300 Kg Mi Kuning Berformalin di Medan

DERAS.CO.ID – Medan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan sekitar …