Forum Mahasiswa Pemuda Peduli (Formasi) Tapanuli Tengah melakukan aksi demo di Mapoldasu, Jumat tgl 18 januari 2019. Dalam aksi tersebut, Sham Marbun selaku Koordinator aksi meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan tentang perkembangan Kasus Terhadap telah dilakukannya penangkapan dan penahanan terhadap 5 anggota dprd tapanuli tengah periode 2014-2019 yakni Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban dan Sintong Gultom ( Masih DPO oleh Poldasu ).
Marbun menambahkan, Pihak Kepolisian harus lah benar benar terbuka dan transparan dalam mengungkapkan kebenaran atas kasus yang menimpa para anggota dprd tapteng ini.
Mereka (para anggota dprd tersebut,red.) diduga telah melakukan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas untuk Tahun Anggaran 2016/2017.
“Perjalanan dinas ini kan bukan di lakukan hanya beberapa dewan saja toh, melainkan fasilitas anggaran ini digunakan dan dipakai oleh seluruh anggota dprd tapteng, dan anggaran jg sudah ditentukan dalam RAPBD sebelumnya”, imbuh Marbun, jadi tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka lain.
“Kami masyarakat tapteng khususnya Formasi Tapteng memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan sangat mendukung kinerja Poldasu untuk menuntaskan kasus ini”.
Setelah disambut oleh perwakilan dari Poldasu, yang mana Formasi Tapteng meminta untuk ada tanggapan atas perkembangan kasus ini. Pihak Poldasu memberikan respon agar Perwakilan dari Formasi Tapteng duduk bersama Pihak kepolisian yang difasilitasi oleh Humas Poldasu.
Disana duduk bersama perwakilan Formasi Tapteng yakni Sham Marbun selaku Kordinator Aksi , Armada Sihite sebagai Orator Lapangan dan Marganda Sitorus sebagai Kordinator Advokasi Formasi Tapteng.
Setelah Mendengarkan penjelasan dan klarifikasi dr Perwakilan Ditreskrimsus Poldasu bahwa kasus ini sudah ada pelimpahan ke kejati sumut seminggu lalu. Kami juga mengucapkan terimasih kepada Formasi Tapteng untuk tetap mengawal kasus ini.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Poldasu, Formasi Tapteng membubarkan diri dengan Tertib.
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!