Wednesday , June 3 2026
Beranda / Featured / Mahfud Md Sentil Gagalnya Reformasi Penegakan Hukum Di RI
deras.co.id

Mahfud Md Sentil Gagalnya Reformasi Penegakan Hukum Di RI

DERAS.CO.ID – Surabaya – Menkopolhukam Mahfud Md menyentil soal gagalnya pembangunan mental legal structure atau reformasi penegakan hukum di Indonesia. Termasuk aturan di Polri hingga proses penangkapan narkoba.

“Teori sudah habis. Ndak usah berdebat lagi. Setiap ada seminar harus begini dibuat undang-undang, akhirnya hukumnya tumpang tindih, situasi tidak berubah. Karena kita gagal di dalam pembangunan mental legal structure,” kata Mahfud di acara Forum Rektor Indonesia (FRI) 2022 di Unair, Minggu (30/10).

Dalam paparannya kepada para rektor di Indonesia, Mahfud juga menyinggung tentang aturan yang ada di tubuh Polri sendiri. Bahkan tugas Propam Polri yang harusnya menertibkan justru tidak tertib.

“Kurang apa coba di Polri itu hebat dan ketatnya? Bobol. Propam kan untuk menertibkan Polri, justru dia yang tidak tertib,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan, jika di Polri dibuat berbagai aturan agar tidak sampai ada penyelundupan.

Kemudian tidak sampai ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tindak pidana narkoba. Di mana aturan itu banyak melibatkan polisi.

“Artinya banyak melibatkan hakim, jaksa, itu persoalan kita ada di legal structure. Kita ndak perlu lagi buat rekomendasi buat hukum ini, ini, sudah ada semua. Sudah habis,” jelasnya.

Mahfud mengatakan, jika dahulu dikatakan harus ada undang-undang pencucian uang.

Setelah dibuat, pencucian uang justru semakin banyak. Ini karena ada undang-undang yang sudah dibuat, jika tidak ada maka bisa langsung ditangkap.

“Kalau ada undang-undang dia tahu caranya. Isinya (kelemahan UU) pencucian uang begini, kita pakai ini saja,” tambahnya.

Sama halnya dengan penangkapan narkoba. Di mana ketika dilimpahkan ke lembaga lainnya, kasusnya bisa hilang begitu saja.

“Penangkapan narkoba kita nangkap sekian, polisi nangkap sekian, BNN nangkap sekian, jual beli narkoba, pengedaran narkoba. Masuk BNN tiba-tiba kasusnya hilang, pindah. Ndak jelas lagi mau ke mana. Ini persoalan kita,” katanya.

Kerap Diperdebatkan

Mahfud Md juga membicarakan soal sistem Demokrasi Pancasila yang kerap diperdebatkan.

Menurut Mahfud, pernyataan soal cocok dan tidaknya demokrasi di Indonesia hingga kini masih menjadi buah bibir.

Mahfud juga menyinggung tajuk acara itu yakni ‘Peran Strategis dan Pembangunan Demokrasi Hukum dan Keamanan untuk Indonesia Maju Sejahtera dan Berkeadilan’.

“Menurut saya, topik ini sangat relevan untuk saat ini dan bahkan selama Indonesia ada. Karena itu, sebenarnya sesuai dengan tadi yang ditulis menyongsong tahun 2045, menyongsong Indonesia emas. Untuk itu, kita perlu menyiapkan dengan pembangunan demokrasi yang bagus, yang sehat, hukum yang bagus, dan keamanan yang juga bagus,” kata Mahfud seperti dikutip YouTube Universitas Airlangga, Minggu (30/10).

Mahfud menyebutkan, ketetapan sistem demokrasi di Indonesia sudah final. Maka bentuk pemerintahan semestinya bukan hal yang perlu diperdebatkan.

“Bahwa ada yang bilang demokrasi itu sekarang kebablasan, demokrasi jelek. Itu sejak dulu selalu ada, dari tahun 45 sampai sekarang. Setiap pemerintah selalu dikritik tidak demokratis,” ungkapnya.

“Coba saya ingin tahu apakah ada dari zaman Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, SBY, Pak Jokowi semuanya dikritik ini tidak demokratis, lalu memperdebatkan lagi demokrasi,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, masih ada yang berkata jika sistem demokrasi di Indonesia tidak cocok. Bahkan, menurut dia, ada yang menyampaikan jika ideologi Pancasila gagal dan mesti diganti.

“Ada yang bilang misalnya, kita nggak cocok demokrasi, demokrasinya sudah kebablasan. Kritik yang selalu muncul dari waktu ke waktu,” tutur Mahfud.

Lantas belakangan muncul jika baiknya ideologi Pancasila diganti ke khilafah. Hal tersebut, menurut Mahfud, tak menjamin tatanan negara akan lebih baik.

“Sekarang yang perlu bagi kita bukan mengganti. Karena ada yang katakan begini ‘Pak ini negara Pancasila sudah gagal harus diganti ideologinya’, ‘Terus ganti apa?’, ‘Karena Pancasila gagal sekarang negara Indonesia harus diganti khilafah’, ‘Oh iya, kalau khilafah mesti bagus?’ Nggak jawab dia,” kata Mahfud.

“Begini saya bilang, di semua negara itu cacat demokrasi pasti ada. Di khilafah pun tidak ada bukti bahwa khilafah itu bagus dan aman. Coba liat sekarang nggak ada tuh. Apakah kalau di negara Islam lalu masih terjadi kejahatan, terjadi kudeta, dan macam-macam lalu Al-Qur’annya harus diganti? Nggak kan,” sambungnya.

Menurut Mahfud, jika terjadi kesalahan, yang perlu diganti bukan ideologinya, melainkan peran semua pihak untuk memperbaiki.

“Kita perbaiki, bukan ideologinya diganti, karena kalau soal kejahatan itu di masjid juga banyak, di gereja juga banyak sehingga kita harus berpikir rasional, kita sudah bersepakat memilih demokrasi,” kata Mahfud.

Jika diminta untuk memilih, Mahfud menolak tegas jika sistem negara berganti menjadi khilafah.

Menurutnya, sistem dan bentuk negara di dalam agama Islam tidak ada.

“Saya katakan begini, saya orang Islam ingin melaksanakan agama Islam dengan baik. Tapi, saya pasti menolak secara terbuka kalau negara pancasila ini mau diganti dengan sebuah sistem negara yang katanya negara Islam disebut khilafah. Karena sistem dan bentuk negara di dalam Islam itu tidak ada, di dalam Al-Qur’an tidak ada, di dalam hadis tidak ada. Nggak ada,” pungkasnya.

Benahi Demokrasi dan Hukum

Dalam penutupan FRI 2022 Mahfud Md menyampaikan berbagai persoalan di tanah air. Terutama soal demokrasi dan penegakan hukum.

Di hadapan para rektor itu Mahfud Md mengatakan, substansi permasalahan di Indonesia sangat banyak. Tetapi yang penting untuk dibenahi adalah demokrasi dan hukum.

“Terutama menyangkut demokrasi dan penegakan hukum, harus diakui sejak era reformasi demokrasi kita sudah maju besar. Lembaga-lembaga hukum kita juga sudah mulai bagus. Tetapi masih ada kekurangan di sana-sini,” kata Mahfud.

Mahfud pun menyampaikan sikap sependapat tentang apa yang menjadi rekomendasi para rektor dalam FRI. Terutama yang berkaitan dengan demokrasi hingga penegakan hukum di Indonesia.

“Pak Rektor tadi merekomendasikan mulai membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat. Karena secara teoritis kalau demokrasinya sehat, penegakan hukum sehat, yang lainnya akan terlayani dengan baik,” jelasnya.

Rektor Unair sekaligus Ketua Penyelenggara FRI 2022 Prof Dr Mohammad Nasih mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi buah pikiran para rektor yang akan disampaikan ke pemerintah.

Buah pemikiran itu, kata Nasih, terbagi menjadi 3 kelompok. Yakni kelompok bidang politik, bidang hukum, dan bidang pendidikan.

“Bidang politik tentu kita semua tahu bahwa Indonesia akan menggelar pemilu tahun 2024. Kawan-kawan rektor mengajak kepada seluruh komponen bangsa menjadikan pemilu sebagai media pendidikan politik untuk pembangunan moral bangsa yang luhur dengan mengedepankan nilai kejujuran, keteladanan, dan moral,” kata Prof Nasih.

 

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

DERAS.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika …