Jakarta, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons status tersangka yang ditetapkan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama saat berkunjung ke Pulau Seribu.
“Kalau memang saya ditentukan saya tersangka. Proses pemilihan masih berjalan dan kita akan FIGHT di pengadilan seperti kasus Sumber Waras dan akhirnya nanti orang dia enggak berani,” kata Ahok, Rabu (16/11/2016).
Ahok berharap kasus dugaan penistaan agama yang tengah menjeratnya dibuka ke publik. Hal itu agar masyarakat dapat menilai terhadap pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51.
“Kalau kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada saya naik ke persidangan itu bagus menurut saya. Biar semua orang menonton, melihat dan tahu ini masuk akal apa tidak? Yang penting bapak ibu jangan patah semangat,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya paling suka difitnah. Sebab, nantinya dapat dibuka seluruhnya di persidangan dan terungkap apa sebenarnya yang terjadi. Menurutnya, dugaan kasus penistaan agama juga akan mentah seperti tuduhan kasus lainnya.
“Saya kayak reklamasi saya dituduh sebagai Gubernur Podomoro dan bilang si Sunny paham duit untuk saya, begitu diputar di pengadilan ketahuan semua. Padahal saya minta kontribusi,” tandasnya.
Sumber : Okezone.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!