Friday , April 17 2026
Beranda / Featured / Bawaslu Simalungun Belum Temukan Pelanggaran Kampanye
deras.co.id

Bawaslu Simalungun Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

DERAS.CO.ID – Simalungun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun hingga saat ini belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Peserta Pemilu dinilai taat aturan di masa kampanye.

“Sampai saat ini, belum ada laporan tentang pelanggaran kampanye,” kata Ketua Bawaslu Simalungun, Adillah Feruari Purba, Selasa (9/1).

Tahapan masa kampanye Pemilu dijadwalkan 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Masa tenang, 11 -13 Februari 2024. Sedangkan, proses pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Adillah mengatakan, pihaknya kini sedang dalam tahap perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sebanyak 3.052 orang Pengawas TPS dibutuhkan untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran Pengawas TPS sudah dimulai sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Tempat pendaftaran di Kantor Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). “Jadi, sudah selesai penerimaan berkas hari ini. Selanjutnya, verifikasi berkas. Pengumuman lulus administrasi, 10 Januari 2024,” urainya.

Sebanyak 3.052 Pengawas TPS akan disebar di 413 desa dan kelurahan se-Kabupaten Simalungun. Seorang Pengawas TPS akan ditugaskan di satu TPS. Tugas Pengawas TPS yaitu, memastikan TPS terbentuk, mengawal masa tenang, mengawasi gerakan money politics dan lain sebagainya.

Pada hari H Pemilu 2024, Pengawas TPS juga akan melakukan pengawasan mulai dari dibukanya TPS sampai pungut hitung selesai.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Ziarah Penuh Makna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Ajak Teladani Jasa Pahlawan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur …