Friday , July 24 2026
Beranda / Bisnis / BPOM Hentikan Peredaran Obat Covid-19 dari China
COVID-19 Dapatkan info virus corona terkini dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

BPOM Hentikan Peredaran Obat Covid-19 dari China

deras.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan rekomendasi peredaran obat covid-19 dari Tiongkok, Linhua Qingwen Capsules karena lebih besar resiko ketimbang manfaatnya.

Obat ini sempat memperoleh persetujuan BNPB atas rekomendasi Badan Pom pada 2020 melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat.

Namu setelah melalui kajian lebih lanjut obat jenis ini diketahui mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu masalah pada jantung dan pembuluh darah dan sistem saraf pusat.

Melansir dari kompas.com, Hal tersebut disebabkan, karena terdapat kandungan bahan ephedra dalam obat China Linhua Qingwen Capsules Donasi, yang mana bahan ini dilarang penggunaannya.

Dijelaskan pakar Farmakologi dan Clinical Research Supporting Unit dari fakultas kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Nafrialdi, PhD, SpPD, ephedra adalah obat golongan simpatomimetik, yang punya efek terhadap sistem kardiovaskular.

sumber : Kompas

 

Baca Juga

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Melanjutkan keberhasilan penyelenggaraan IN-Journal Chapter I, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali menggelar …