DERAS.CO.ID – Jakarta – Viral video calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Lalu Zulyadaini diduga merusak kaca jendela rumah tetangga di Lombok Tengah, NTB. Diduga dia melakukan itu karena kalah dalam penghitungan suara.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/2) malam. Penyebabnya, ia tak terima kalah suara di TPS-nya sendiri.
Lalu Zulyadani diduga merusak kaca jendela tetangganya karena perolehan suara di TPS dekat rumahnya, Dusun Pedukuhan Kangi, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, terpaut jauh dengan caleg lain. Dia hanya mendapat 57 suara, sementara caleg dari Partai Golkar memperoleh 97 suara.
Dalam video yang viral di Instagram, seorang ibu-ibu yang diduga menjadi korban mengaku caleg PSI itu merusak jendela rumahnya karena kesal tidak dicoblos alias kalah suara.
“Sikn ndek tepeleq sikn belah kenceng jendele yaq (Karena tidak dipilih, dia pecahkan kaca jendela saya),” kata korban dalam video itu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat membenarkan pelemparan batu dilakukan oleh caleg dari Partai PSI di Desa Penujak. Peristiwa itu terjadi setelah penghitungan suara DPRD Lombok Tengah di TPS dekat rumah korban dan Lalu Zulyadaini.
“Ya, tapi sudah berdamai. Sudah ada surat perjanjian damainya, sudah mencabut laporannya, sudah mengganti kerugian, dan sebagainya,” kata Hidayat, Kamis (15/2).
Bantah
Sementara itu, Lalu Zulyadaini membantah melakukan aksi tersebut.
Zulyadaini mengatakan aksi itu dilakukan oleh tim suksesnya. Aksi perusakan itu dilakukan setelah Zulyadaini menemukan kecurangan.
“Kaca rumah itu dirusak oleh pendukung saya. Bukan saya. Yang punya rumah ini timses salah satu calon DPRD Lombok Tengah. Saya lihat ada kecurangan, saya langsung ambil tindakan, saya tarik, saya balik meja TPS itu,” ucap Zulyadaini.
Setelah itu, datang beberapa orang dari timses Zulyadaini. Dia kemudian meminta agar proses penghitungan suara DPRD kabupaten/kota dihentikan di TPS itu.
“Jadi orang itu (korban) dapat amukan massa oleh pendukung saya. Kecurangan yang dimaksud itu dia (korban) mengarahkan coblos calon dengan cara dibimbing ke TPS,” pungkasnya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!