Jakarta, Persidangan perdana dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memunculkan nama keluarga besar Andi Baso Amir. Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, Ahok menangis saat membacakan nota keberatannya. Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias …
Selengkapnya »Ahok Nangis di Sidang, FMI : Jangan Mau Dibohongi Pakai Air Mata Buaya
Jakarta, Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangis saat membacakan nota pembelaan atas dakwaan di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas menilai, apa yang diperlihatkan Ahok dan tim pembelanya tidak lebih dari sekedar dagelan saja. “Air matanya …
Selengkapnya »Final AFF Suzuki Cup 2016, Prediksi Indonesia vs Thailand
Timnas Indonesia bakal meneruskan eksistensinya dalam laga final Piala AFF leg pertama melawan Thailand di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Rabu (14/12). Skuad Garuda harus melupakan masa lalu. Memang, pasukan Alfred Riedl masih terbayang memori buruk di masa lampau. Ini lantaran Merah Putih dua kali dikalahkan oleh Thailand di partai puncak …
Selengkapnya »Jalani Sidang, Dahlan Didampingi Para Tokoh Nasional Sekaligus Sahabatnya
Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan kembali menjalani sidang, dalam kasus dugaan penjualan perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (13/12). Kali ini, beberapa tokoh nasional pun datang ke lokasi sidang untuk memberikan dukungan kepada Dahlan. Tokoh-tokoh itu merupakan orang …
Selengkapnya »Tafsir Al-Maidah Ayat 51 Versi Ahok
Jakarta, Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan menistakan agama. Salah satu poin dalam eksepsi, Ahok menuding jikalau lawan politiknya berlindung dibalik Alquran surat Al Maidah ayat 51. “Ucapan itu (dugaan menistakan agama), saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara …
Selengkapnya »Berikut Isi Dakwaan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok
Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penistaan atau penodaan agama dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. JPU yang membacakan dakwaan Ahok, Ali Mukartono, mengatakan, terdakwa dianggap telah melakukan penodaan agama. “Terdakwa dengan sengaja di muka …
Selengkapnya »Jaksa Dakwa Ahok dengan Dakwaan Alternatif
Jakarta, Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengemukakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa perkara dugaan penistaan agama, didakwa dengan dakwaan alternatif ditandai dengan kata ‘atau’. “Pada pokoknya terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif ditandai dengan kata ‘atau’,” ujarnya dalam persidangan perdana kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan …
Selengkapnya »Ruang Sidang Padat, Warga Dilarang Masuk
Jakarta, Kepolisian sudah menutup pintu gerbang Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Polisi memastikan tidak ada lagi yang diperkenankan masuk ke dalam ruang pengadilan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Dwiyono, penutupan itu lantaran kapasitas ruang sidang sendiri sudah …
Selengkapnya »Gerakan Subuh Berjamaah Nasional 1212, Ini Baru Revolusi Mental
Jakarta, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman berpendapat, setelah aksi superdamai 212, Umat Islam Indonesia seperti mendapatkan energi baru yang luar biasa dahsyat. Energi spiritual yang bersumber dari keyakinan hakiki, yaitu keyakinan terhadap Allah atau biasa dikenal dengan sebutan tauhid. Energi tersebut lahir menjadi gerakan-gerakan seperti Gerakan Subuh Berjamaah …
Selengkapnya »Athian Ali : Aksi Bela Islam Bertubi-tubi Difitnah
Bandung, Ulama asal Provinsi Jawa Barat, Athian Ali mengungkapkan aksi bela Islam yang beberapa pekan terakhir dilaksanakan bertubi-tubi mendapatkan fitnah. Seolah-olah, kata ia, gerakan yang dilakukan tidak menghormati kebhinekaan. Terkait kebhinekaan, ia menegaskan siapapun akan melihat, umat Islam turut terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sehingga, ia menegaskan jangan pernah meragukan tekad …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!