DERAS.CO.ID – Tebingtinggi – Untuk memastikan dan mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di pelayanan publik di PT Samsat Kota, Jalan Imam Bonjol dan Kantor Pelayanan SIM, Jalan Langsat. Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak).
“Saya didampingi Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tebingtinggi Sugeng Rahmudin Amrah, Kanit Regident Iptu Tahi Samosir, Kanit Laka Lantas Ipda HST Purba dan petugas Dinas Pendapatan Kota Tebingtinggi, Senin (15/1/2024),” kata Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita kepada wartawan melalui seluler, Selasa (16/1/2024).
Dikatakannya, Sidak yang dilakukan untuk memastikan seluruh pembayaran sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tidak adanya pungli yang meresahkan masyarakat.
“Selain bebas Pungli, juga melakukan pengecekan kebersihan dan kelengkapan petugas mendukung kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!