Ribuan orang yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR/MPR RI), Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Dalam aksi tersebut, massa PA 212 bersama sejumlah ormas Islam lainnya, menuntut agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dibatalkan dan dicabut dari Prolegnas. Demonstrasi tersebut bertema ‘Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme’.
Pantauan VIVAnews, setelah berorasi dari pukul 13.05 WIB, perwakilan PA 212 diterima masuk ke dalam Gedung DPR/MPR, untuk melakukan negosiasi terkait tuntutan yang disampaikan.
Tampak masing-masing perwakilan dari massa aksi tersebut memasuki area gedung DPR/MPR RI. Perwakilan yang berjumlah lebih dari 5 orang ini, salah satunya adalah Ketua PA 212 Slamet Maarif.
Sementara di luar, massa aksi lainnya tetap melanjutkan orasi dengan dipandu oleh beberapa orator.
“Kita harus menyelamatkan bangsa Indonesia ini dari komunisme. Pancasila bukan sembarang ideologi yang harus diobrak-abrik. Pancasila adalah ideologi bangsa kita,” kata salah satu orator dari mobil komando di depan gerbang utama gedung DPR/MPR RI.
Meski pemerintah sudah menunda pembahasan, RUU HIP terus mendapat penolakan. RUU ini kontroversi karena karena dinilai berpotensi membangkitkan paham komunisme.
Alasannya, RUU ini tak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Selain itu, dalam RUU itu ada satu pasal kontroversial menyangkut Pancasila yang bisa jadi Trisila atau Ekasila.
RUU HIP masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang ditetapkan pada paripurna di DPR pada 22 April 2020. Peta politik saat itu ada 7 fraksi yang mendukung. RUU ini pun diplot menjadi RUU inisiatif DPR.
Sumber: vivanews.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!