Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019. “Semua LPSDK peserta pemilu tadi diserahkan sebelum pukul 6 sore,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.
KPU mencatat partai peserta pemilu 2019 yang menerima sumbangan dana kampanye ada yang lebih dari Rp 80 miliar, namun ada pula yang mengaku cuma mendapat Rp 2 juta. Berikut adalah daftar partai yang mendapat sumbangan dana kampanye dari yang paling banyak hingga paling sedikit:
1. Partai Perindo
Sumbangan Dana : Rp 82,63 miliar
2. Partai Nasdem
Sumbangan Dana : Rp 74,97 miliar
3. Partai Amanat Nasional
Sumbangan Dana : Rp 53,54 miliar
4. Partai Gerindra
Sumbangan dana : Rp 51,04 miliar

5. Partai Keadilan Sejahtera
Sumbangan Dana : Rp 33,62 miliar
6. Partai Demokrat
Sumbangan Dana : Rp 33,21 miliar
7. Partai Solidaritas Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 21,33 miliar
8. Partai Golkar
Sumbangan Dana : Rp 19,79 miliar
9. Partai Kebangkitan Bangsa.
Sumbangan dana : Rp 17,70 miliar
10. Partai Persatuan Pembangunan
Sumbangan Dana : Rp 12,41 miliar
11. Partai Hanura
Sumbangan Dana : Rp 11,98 miliar
12. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Sumbangan Dana : Rp 11,26 miliar
13. Partai Garuda
Sumbangan Dana : Rp 2,18 miliar
14. Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia
Sumbangan Dana : Rp 1,19 miliar
15. Partai Bulan Bintang
Sumbangan Dana : Rp 219,5 juta
16. Partai Berkarya
Sumbangan Dana Kampanye: Rp 2,82 juta
Sumber: tempo.co
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!