Jakarta, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi membutuhkan dana besar.
“Totalnya adalah Rp 2,6 triliun,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Dana sebesar itu, kata Tito, akan dibagi untuk beberapa keperluan. Yang pertama, tutur Tito, Rp 786 miliar untuk belanja pegawai.
Kemudian, belanja barang untuk operasional penyelidikan, penyidikan dan lainnya sebesar Rp 359 miliar serta Rp 1,55 triliun digunakan untuk belanja modal. Termasuk untuk membuat sistem dan kantor, serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
Polri akan membentuk satgas wilayah untuk mendukung kinerja Densus Antikorupsi. Tito menjelaskan lebih rinci. Nantinya akan ada enam satgas wilayah tipe A, 14 satgas tipe B, dan 13 satgas tipe C. Adapun jumlah personel yang dibutuhkan 3560.
“Ini bisa dipenuhi dari personel yang ada,” tambah Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pembentukan Densus Antikorupsi.
Polri, sambung dia, mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh kementerian lembaga lainnya.
“Ini sedang kami tunggu waktunya,” tandas dia.
Sumber: liputan6.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!