DERAS.CO.ID – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. Pengungkapan itu dilakukan bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau.
“Dalam operasi ini tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp 15,1 miliar,” kata Nunung dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Selasa (3/12/2024).
Dari pengungkapan itu polisi mengamankan empat awak kapal, tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis.
Empat tersangka yang diamankan yakni SL berperan sebagai operator mesin kapal, DK berperan sebagai koordinator rute dan penunjuk arah, SY berperan sebagai kapten kapal dan JN berperan sebagai operator mesin kapal.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!