Saturday , July 11 2026
Beranda / Featured / Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Berhasil Digagalkan
deras.co.id
Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin bersama jajaran terkait saat memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers

Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Berhasil Digagalkan

DERAS.CO.ID – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. Pengungkapan itu dilakukan bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan operasi itu merupakan bagian dari langkah tegas memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Serta berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga miliaran.

“Dalam operasi ini tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp 15,1 miliar,” kata Nunung dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Selasa (3/12/2024).

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan empat awak kapal, tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis.

Empat tersangka yang diamankan yakni SL berperan sebagai operator mesin kapal, DK berperan sebagai koordinator rute dan penunjuk arah, SY berperan sebagai kapten kapal dan JN berperan sebagai operator mesin kapal.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Tim Peneliti SMA YPSA Raih Dua Medali Emas pada Japan Design and Invention Expo (JDIE) 2026 di Jepang

DERAS.CO.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa-siswi SMA Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA). Pada …