Friday , April 17 2026
Beranda / Berita / Rapat Pansus Terorisme, Antara Defenisi Terorisme Alternatif 1 Dan Alternatif 2
deras.co.id

Rapat Pansus Terorisme, Antara Defenisi Terorisme Alternatif 1 Dan Alternatif 2

Jakarta, Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Antiterorisme bersama pemerintah menyepakati untuk membawa pembahasan definisi terorisme ke Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, pada hari ini, Kamis (24/5/2018).

Kesepakatan itu diambil setelah rapat panja tim perumus Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada pagi hingga siang menyisakan dua alternatif definisi terorisme.

Diketahui, definisi alternatif pertama tentang terorisme yakni tanpa menyertakan motif ideologi, atau politik atau gangguan keamanan negara sebagaimana yang diinginkan pemerintah sejak awal. Sementara definisi alternatif kedua yakni hanya menambahkan frasa motif ideologi, atau politik atau gangguan keamanan negara.

“Pemerintah tidak bisa memutuskan (dua alternatif definisi). Oleh karena itu, secara terbuka dibawa besok saja. Kita raker besok, paling tidak malam ini perlu lapor. Kalau dua alternatif ini dibawa ke raker. Tinggal besok diputuskan,” ujar Wakil Ketua Pansus Revisi UU Antiterorisme Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 23 Mei 2018.

– Alternatif 1:

Teroisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.

– Alternatif 2:

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, atau politik atau gangguan keamanan negara.

Sementara itu, pemerintah tetap pada sikap awal tidak menyertakan frasa motif dalam definisi terorisme. Pemerintah beralasan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan tanpa disertakan pun, tetap akan didalami dalam proses penuntutan.

“Pemerintah itu kan alternatif pertama, namun mencermati perkembangam masukan kan itu ada motif, maka kami mengakomodir adanya alternatif dua, tapi ini biarkan alternatif seperti ini. Kita serahkan ke Raker esok,” ujar Ketua Tim Panja Pemerintah Enny Nurbaningsih.

Sikap pemerintah ini dikuatkan oleh perwakilan kejaksaan yang hadir dalam rapat pansus hari ini yang menyebut tanpa disertai definisi pun motif tindak pidana akan digali dalam proses penuntutan. Bahkan, menurutnya definisi yang di dalamnya terdapat motif justru membatasi penggalian tindak pidana tersebut.

“Kami memang tidak alergi untuk dibuatkan definisi, namun definisi alangkah baiknya kalau memudahkan kami untuk melakukan penuntutan,” tutur perwakilan Kejaksaan, Anita.

Sebelumnya, tujuh fraksi yakni PKS, Gerindra, Hanura, PAN, PPP, NasDem, dan Demokrat mendukung definisi terorisme alternatif dua yang menyertakan motif ideologi, atau politik atau gangguan keamanan dalam definisi terorisme.

Sementara dua fraksi yakni PDIP dan PKB yang mendukung definisi terorisme alternatif satu yang dikehendaki pemerintah. Alternatif satu ini yakni tanpa menyertakan motif ideologi, atau politik atau gangguan keamanan dalam definisi terorisme.

Satu fraksi yakni Fraksi Golkar yang mendukung dua alternatif definisi tersebut. Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan selama dua opsi itu dikehendaki oleh disepakati pemerintah dan DPR, partainya tidak mempersoalkan apakah definisi tersebut memasukkan motif politik, ideologi maupun keamanan.

“Jangan sampai ada konflik di batang tubuh. Alternatif satu dan kedua itu kami oke. Kami mengikuti pemerintah,” ucap Bobby.

Sumber: okezone.com

Baca Juga

deras.co.id

Ziarah Penuh Makna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Ajak Teladani Jasa Pahlawan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur …