Jakarta – Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat sebagai PNS maupun jaksa per hari ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, sebelum dipecat, Pinangki sempat mendapatkan uang pemberhentian sementara. Kini semua fasilitas yang diterima Pinangki telah dilucuti. Awalnya Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan Pinangki telah diberhentikan sementara pada 12 Agustus 2020. Oleh karena itu, otomatis Pinangki juga diberhentikan sementara …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!