DERAS.CO.ID – Malang – Pemkot Malang tengah menggodok peraturan daerah yang melarang masyarakat memberikan uang atau barang kepada pengemis dan pengamen jalanan. Sanksi akan diberikan kepada mereka yang melanggar. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyatakan, aturan sanksi bagi pemberi pengemis dan …
Selengkapnya »