menunjukkan apa sesungguhnya prioritas mereka: melayani oligarki. DPR RI resmi menyingkirkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 dalam rapat kerja Kamis (2/7/2020) lalu. Badan Legislasi (Baleg) DPR berdalih ada sejumlah pasal pemidanaan dalam RUU PKS yang berkelindan dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!