DERAS.CO.ID – Medan – Sat Lantas Polrestabes Medan yang menghadirkan pelayanan perpanjangan SIM keliling mendapat respon positif dari warga khususnya para pemohon perpanjangan SIM.
Pasalnya kehadiran mobil keliling di Medan sangat memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.
Hal itu disampaikan salah seorang warga, Randi Setiawan yang baru saja melakukan perpanjangan SIM saat diwawancarai wartawan di Mako Sat Lantas, Kamis (27/10).
“Terimakasih Polantas khususnya Sat Lantas Polrestabes Medan. Saya lebih mudah memperpanjang SIM dan waktu saya lebih efesien dan lebih dekat dengan area kantor saya. Jadi tidak memakan waktu,” katanya.
Randi berharap ke depan Sat Lantas bisa memperbanyak lokasi mobil SIM keliling di beberapa kawasan di Kota Medan.
“Saya sudah 3 kali perpanjangan SIM keliling. Saya harap mobil SIM keliling ini bisa diperbanyak tempatnya,” pintanya.
Sementara Kanit Regident Sat Lantas Polrestabes Medan AKP Gabriella Angelina br Gultom menjelaskan, mobil keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
“Tujuannya untuk membantu proses perpanjangan SIM bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat,” ujarnya.
Mantan Wakapolsek Medan Baru ini menambahkan layanan mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan dengan masa berlaku yang masih aktif.
Jika habis masih aktifnya silahkan ke Sat Lantas Polrestabes Medan untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Saat ini ada beberapa lokasi mobil SIM keliling yakni Komplek MMTC, depan gedung Telkomsel Jalan Putri Hijau, Lingkaran Biru Jalan Krakatau, Komplek Asia Mega Mas dan Carrefour Padang Bulan.
“Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C khusus domisili Kota Medan. Syarat perpanjangan SIM A dan C di antaranya foto copy KTP yang masih berlaku, foto xopy SIM lama dan SIM asli dan bukti cek kesehatan,” tutupnya.
Sumber: .hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!