DERAS.CO.ID – Kualanamu – Seorang calon penumpang tujuan Makassar akan transit di Jakarta, diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 925 gram, ditangkap Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Selasa (30/4/2024), pukul 10.25 WIB.
Calon penumpang yang ditangkap berinsial Ir (27), warga Dusun Kot Kala, Desa Bayuen, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, saat ini diserahkan ke personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang.
Informasi diperoleh, sebelumnya Ir melalui jalur check in tiket di counter, masuk ke gate 6 ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa koper masuk melalui bagasi atau baggage handling system (BHS).
Petugas pemeriksaan bagasi yang curiga melihat isi koper, selanjutnya menghubungi petugas dan menangkap Ir yang sudah berada di gate (pintu) 6 keberangkatan. Dari dalam kopernya, ditemukan 6 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 925 gram.
Kini, Ir bersama barang bawaan, diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang, untuk pengembangan kasus.
Sumber: hariansib.com