Sunday , September 6 2026
Beranda / Berita / Kapuspenkum : Ditolaknya Eksepsi Ahok Bukti Keseriusan Kejaksaan Susun Dakwaan
deras.co.id
Eksepsi Ahok Ditolak Majelis Hakim

Kapuspenkum : Ditolaknya Eksepsi Ahok Bukti Keseriusan Kejaksaan Susun Dakwaan

Jakarta, Kejaksaan Agung menyatakan ditolaknya eksepsi terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berarti dakwaan yang dibuat kejaksaan serius.

Ditolaknya eksepsi itu berarti dakwaan jaksa diterima. Sekaligus tidak menerima alasan dari penasihat hukumnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan kejaksaan serius dalam membuat dakwaan alias tidak ada tekanan dari pihak manapun seperti yang telah dituduhkan kepada korps Adhyaksa itu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya.

Sumber : Aktual.com

Baca Juga

Mendorong Hilirisasi Berkelanjutan dan Kedaulatan Industri, INALUM Tegaskan Komitmen Green Aluminium dalam Sosialisasi MediaMIND 2026 di FISIP USU

PT Indonesia Asahan Aluminium (PERSERO) atau INALUM menyelenggarakan Sosialisasi Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2026 pada …