DERAS.CO.ID – Jakarta Pemerintah memutuskan menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK), dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (15/5) di Istana Presiden, …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!