Medan, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang mengakui tidak mengetahui terdakwa yang juga mantan Kapolsek Sukaramai LS menerima uang Rp200 juta dari Triono, kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro di Desa Kuta Nangka. Ia menyatakan demikian ketika dihadirkan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!