Jakarta, Bank Indonesia (BI) baru merilis data terbaru Utang Luar Negeri Indonesia per Juli 2018. Pada data tersebut, Utang Indonesia berada di posisi US$358 miliar atau setara Rp 5.191 triliun (kurs 1 dolar AS = Rp 14.500), terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$180,8 miliar dan swasta sebesar US$177,1 miliar.
ULN pemerintah tumbuh 4,1% Year-on-Year (YoY), namun secara keseluruhan jumlah tersebut mengalami penurunan. Sejak awal tahun, utang pemerintah memang dalam tren menurun meskipun di bulan Maret sempat mengalami kenaikan
Pertumbuhan utang pemerintah seiring adanya penarikan pinjaman khususnya multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh investor asing selama periode tersebut.
Sementara utang sektor swasta terus menunjukkan tren peningkatan. Sejak tahun 2010, utang swasta cenderung naik meskipun sesekali mengalami penurunan. Pada periode Juli, total utang menyentuh level US$177,1 miliar atau tertinggi dalam kurun waktu 7,5 tahun terakhir.
Peningkatan utang disebabkan tingginya pinjaman beberapa sektor tertentu, di antaranya sektor administrasi dan jaminan sosial, jasa keuangan, industri pengolahan dan pengadaan listrik, gas, uap.
| Sektor | US$ Miliar |
| Administrasi Pemerintah dan Jaminan Sosial | 127,89 |
| Jasa Keuangan dan Asuransi | 66,16 |
| Industri Pengolahan | 36,45 |
| Pengadaan Listrik, Gas, Uap Air | 29,78 |
| Pertambangan dan Penggalian | 24,48 |
Sementara berdasarkan negara pemberi pinjaman, Singapura menjadi kreditor terbesar disusul Jepang, China, Amerika Serikat, dan Hongkong.
Secara keseluruhan, rasio utang masih dalam kategori aman. Rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2018 mencapai 34%. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah maksimal 60% dari PDB.
Sumber: cnbcindonesia.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!